
Fakultas Teknik berdiri pada tahun 1963 dipimpin oleh Ir. Widodo dengan 2 Jurusan yakni :
1. Jurusan Teknik Mesin;
2. Jurusan Teknik Sipil.
Pembentukan Fakultas Teknik ini adalah untuk melengkapi Fakultas-Fakultas Non-Eksata yang sudah ada di UNKRIS untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah bagi suatu Universitas. Tahun 1981 Fakultas Teknik Jurusan Mesin dan Jurusan Sipil diberi status Terdaftar oleh Pemerintah melalui Keputusan Kopertis Wilayah III Nomor : 082/1981 tanggal 23 Februari 1981. Fakultas Teknik yang pada awal pembentukannya mempunyai 2 Jurusan, pada tahun 1982 ditambah 4 Jurusan baru, yakni :
1. Jurusan Teknik Elektro;
2. Jurusan Teknik Planologi;
3. Jurusan Teknik Arsitektur;
4. Jurusan Teknik Manajemen Industri.
Dengan permulaan status "Ijin Operasional" berdasarkan Keputusan Kopertis Wilayah III Nomor: 08/0/1982 tanggal 22 April 1982. Dalam perkembangan selanjutya status "Ijin Operasional" keempat Jurusan Fakultas Teknik tersebut menjadi Status Terdaftar berdasarkan Surat Keputusan:
1. Jurusan Teknik Sipil, berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud. No. 091/0/1984 tanggal 9 Maret tahun 1984.
2. Jurusan Teknik Mesin, berdasakan Surat Keputusan Mendikbud. No. 0729/0/1984 tanggal 19 Juni 1984.
3. Jurusan Teknik Industri dan Teknik Elektro, berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud. No. 0583/0/1985 tanggal 19 Nopember tahun 1985.
Dan untuk Jurusan Teknik Arsitektur serta Teknik Planologi, berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud. No. 0650/0/1985 tanggal 30 Desember tahun 1985. Kemudian dalam perkembangan selanjutnya pada tahun 1993 Pemerintah melalui Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 490/DIKTI/Kep/1993 tanggal 13 Agustus 1993 memberikan status Disamakan kepada :
1. Jurusan Teknik Elektro Program Studi Teknik Elektro;
2. Jurusan Teknik Sipil Program Studi Teknik Sipil;
3. Jurusan Teknik Arsitektur Program Studi Teknik Arsitektur;
4. Jurusan Teknik Mesin Program Studi Teknik Mesin.
Dalam perkembangannya semua program studi Fakultas Teknik sudah terakreditasi dengan peringkat B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Selanjutnya dalam mengembangkan program studi di Fakultas Teknik, pada tahun 2005 Fakultas Teknik telah mendapatkan ijin operasional untuk pembukaan program studi Teknik Informatika berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor : 2846/DiT/2005 tanggal 8 Agustus 2005.