PENGUMUMAN [16]
Dalam rangka Hari Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1445 H maka kami sampaikan bahwa : Senin, 17 Juni 2024 dan Selasa, 18 Juni 2024 Seluruh Kegiatan Administratif dan Akademik ditiadakan/diliburkan. dan, Aktif kembali pada Rabu, 19 Juni 2024
Dalam rangka Hari Libur Nasional "Wafat Isa Almasih" dan "Hari Paskah" Maka kami sampaikan bahwa :
Sabtu Tanggal 30 Maret 2024 dan Sabtu 6 April 2024 Seluruh Kegiatan Belajar dan Mengajar ditiadakan/diliburkan. dan, Aktif kembali pada Selasa, 16 April 2024
Dalam rangka Hari Libur Nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H sesuai dengan surat pengumuman Rektor Universitas Krisnadwipayana Nomor 0332/J.01.08/III/2024 Maka kami sampaikan bahwa :
Senin Tanggal 8 April s.d Senin 15 April 2024 Seluruh Kegiatan Administratif dan Akademik ditiadakan/diliburkan. dan, Aktif kembali pada Selasa, 16 April 2024
Penginputan KRS :
Perkuliahan Smt Genap Tahap 1 :
UTS Reguler Pagi/Malam : 13 Mei 2024 - 18 Mei 2024
UTS Kelas Sabtu :
Perkuliahan Smt Genap Tahap 2 :
Pekan Teduh :
UAS Reguler Pagi/Malam :
UAS Kelas Sabtu :
Ujian Susulan :
Pendaftaran sidang : 15 - 20 Januari 2024
Sidang S-1 dan S-2 :
Yudisium :
Dalam rangka Hari Libur Nasional dan cuti bersama 2024 sesuai dengan surat pengumuman Rektor Universitas Krisnadwipayana Nomor 0076/I.02.05/I/2024 Maka kami sampaikan bahwa :
Kamis s.d Sabtu, 8 s.d 10 Februari 2024 Seluruh Kegiatan Administratif dan Akademik ditiadakan/diliburkan. dan,
Aktif kembali pada Senin, 12 Februari 2024
1. Ujian Akhir Semester (UAS) akan di laksanakan pada tanggal 22 Januari 2024 s/d 10 Februari 2024..
2. Bagi Mahasiswa yang akan mengikuti UAS, Wajib Cetak / Download Kartu Ujian di SIMAK UNKRIS (di akun masing-masing).
3. Bagi Mahasiswa yang sudah Cetak / Download Kartu Ujian dari SIMAK UNKRIS, agar di Validasi / Stempel oleh bagian keuangan Fakultas Teknik Unkris.
4. Jadwal Validasi Mulai Tanggal 10 - 20 Januari 2024.
5.
Peserta Wajib Hadir 15 Menit sebelum Pelaksanaan UAS.
6.
Peserta UAS Memakai Kemeja Putih, dan Bawahan Celana Hitam
dengan menggunakan Jas Almamater.
7.
Peserta UAS Wajib Menandatangani Daftar Hadir pada saat pelaksanaan
UAS Sesuai jadwal.
8. Bagi
Mahasiswa yang tidak dapat mengikuti UAS, Agar memberikan Surat
Keterangan Yang Jelas.
9. Bagi Mahasiswa yang tidak dapat mengikuti UAS sesuai jadwal Harap Menghubungi Program Studi (PRODI), dan Susulan hanya dapat dilaksanakan apabila mendapat Persetujuan PRODI.
10. Untuk Pelaksanaan UAS dilaksanakan Maksimum 14 Hari dari Jadwal Pelaksanaan UAS.